PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA INDONESIA
BAB I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarahnya dapat kita
pantau perbuatan bangsa Indonesia mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.
Bangsa Indonesia jelas menjunjung tinggi nilai keagamaan dan
kemanusiaan, ini dengan jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Nilai
kesamaan tercermin dalam kerakyatan untuk sesama warga bangsa dan
kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pergaulannya dengan bangsa lain.
Nilai kebebasan dan kemerdekaan tercermin dari perjuangan melawan
penindasan dan perjuangan kemerdekaan. Nilai itu mendorong persatuan
bangsa Indonesia. Dan akhirnya perbuatan manusia ditujukan untuk
mewujudkan nilai kesetiakawanan (solidaritas), yaitu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Sadar bahwa sejarah adalah pengalaman
kolektif bangsa, maka bangsa Indonesia layak menjunjung tinggi dan
mempertahankan nilai-niai Pancasila itu demi kelangsungan hidupnya
sebagai bangsa yang berkeadaban.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia,
Pancasila mempunyai fungsi salah satunya sebagai filsafat bangsa.
Filsafat sendiri merupakan usaha pemikiran sistematik, yaitu pemikiran
dasariah mengenai manusia dalam seluruh semesta realita. Pancasila
diajukan sebagai filsafat Negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam
untuk dipergunakan sebagai dasar negara. Sebagai filsafat negara,
Pancasila berkenaan dengan manusia sebab negara adalah lembaga manusia.
Kelima sila itu berfokus pada manusia.
Pancasila yang berisi lima dasar tidak
hanya dipandang sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi
dari sila-sila tersebut secara bersama-sama merupakan satu kesatuan yang
bulat. Dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwai
sila yang lainnya. Dalam sila-sila pancasila juga termuat kata-kata
dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat
sila-sila itu mencakup pengertian yang luas dan universal.
Pancasila sebagai filsafat negara digali
dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa
Indonesia. Pernyataan ini menunjukan bahwa Pancasila bukan hanya
filsafat negara tetapi juga filsafat bangsa Indonesia. Isi dari filsafat
bangsa Indonesia antara lain menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia
terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan, yang hidup berssama dengan
manusia lain sebagai umat manusia serta menyelesaikan masalah hidupnya
atas dasar sikap musyawarah mufakat. Dengan berpegang pada Pancasila
sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat menentukan sikap di
tengah-tengah berbagai sistem dan aliran-aliran filsafat di dunia.
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa
Indonesia tidak dapat dikatakan demikian saja, karena kiranya arti
penting fungsi tersebut tidak begitu nampak serta dapat dirasakan.
Karena sebagai filsafat rumusan Pancasila memang bersifat abstrak,
terlepas dari kehidupan sehari-hari. Namun kalau kita melihat filsafat
Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bernegara dan kehidupan
bermasyarakat bangsa Indonesia. Untuk itu dalam makalah ini penulis
mengambil judul “ Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia “,
diharapkan kita dapat mengetahui nilai yang sesungguhnya dari Pancasila
tersebut.
BAB III. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Dalam hal ini ada beberapa pendapat yang
mengatakan bahwa pada hakekatnaya sukar untuk memberikan devinisi
mengenai filsafat, karena tidak ada definisi yang definitif. Oleh karena
itu akan dikemukakan pengertian mengenai filsafat dan cirri-ciri
berfilsafat. Sebagai modal untuk mempelajari Pancasila dari sudut
pandangan filsafat.
1) Pengertian Menurut Arti Katanya
Kata filsafat dalam bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas kata philein artinya cinta
dan sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau
yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya
kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.
Karena mencintai kebijaksanaan manusia
dengan pemikiraannya manusia berusaha untuk mendapatkan pengertian yang
seluas-luasnuaya dan sedalam-dalamnya. Kata filsafat mempunyai dua
pengertian asasi, yakni filsafat sebagai usaha untuk mencari kebenaran
dan filsafat sebagai hasil usaha tersebut.
2) Pengertian Umum
Filsafat secara umum dapat diberi
pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala
sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Dalam hal ini filsafat adalah suatu
ilmu pengetahuan tentang hakekat. Ilmu pengetahuan tentang hakekat
menanyakan apa hakekat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu.
Dengan cara itu jawaban yang akan diberikan berupa kebenaran yang
hakiki, hal mana sesuai dengan arti filsafat menurut kata-katanya.
3) Pengertian Khusus
Karena filsafat mengalami perkembangan
yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor misalnya ruang,
waktu, keadaan dan orangnya.itulah sebabnya maka timbul berbagai
pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya
masing-masing. Adanya berbagai aliran di dalam filsafat adalah suatu
bukti bahwa ada bermacam-macam pendapat yang khusus yang berbeda satu
sama lain. Misalnaya:
Rationalisme mengagungkan akal
Materialisme mengagungkan materi
Idealisme mengagungkan idea
Hedonism mengagungkan kesenangan
Stoicisme mengagungkan tabiat saleh
Aliran-aliran tersebut mempunyai
kekhususannya masing-masing dengan menekankan kepada sesuatu yang
dianggap merupakan inti dan harus diberi tempat yang tinggi.
4) Beberapa definisi Filsafat
- Plato (427 SM – 348 SM) Ahli filsafat Yunani
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli.
- Aristoteles (382 – 322 SM), murid Plato
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang
meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika,
logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
- Al Farabi (870 – 950 M) ahli filsafat Islam
Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
- Immanuel Kant (1724 – 1804) ahli filsafat Katolik
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang
menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya
tercakup empat persoalan :
v Apakah yang dapat kita ketahui? (jawabannya: “metafisika”)
v Apakah yang seharusnya kita kerjakan? (jawabannya: “etika”)
v Sampai di manakah harapan kita? (jawabannya: “agama”)
v Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya: “antropologi )
Berfilsafat berarti berpikir dan
bertanya-tanya untuk mencari kebenaran. Namun tidak selalu manusia
berpikir itu disebut berfilsafat. Usaha berfilsafat itu harus memenuhi
syarat-syarat: berpikir secara kritis, runtut (sistematis), menyeluruh
(tidak terbatas pada satu aspek), dan mendalam (mencari alas an
terakhir).
Filsafat sering juga disamakan artinya
dengan pandangan dunia (welt anschauung). Pandangan dunia adalah suatu
konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, masyarakat umum,
nilai dan norma yang menatur sikap dan perbuatan manusia dalam
hubungannya dengan dirinya sendiri, sesama manusia dan masyarakat, alam
semesta dan dengan penciptanya. Pandangan hidup seseorang yang merupakan
hasil dari pemikiran filosofis akan tercermin pada sikap dan cara hidup
seseorang yang tentunya manusia akan berusaha membentuk konsep dasar
yang benar dan sesuai dengan tingkat kemampuannya.
- 2. Guna Fisafat
Filsafat mempunyai kegunaan baik yang
teoritik maupun yang pratik. Dengan mempelajari filsafat, orang akan
bertambah pengetahuannya. Dengan tambahnya pengetahuan tersebut ia akan
mampu menyelidiki segala sesuatu lebih mendalam dan lebih luas. Kemudian
akan sanggup menjawab sesuatu tersebut dengan lebih mendalam dan luas
pula. Filsafat juga mengajarkan hal-hal yang praktik, ajaran filsafat
yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari misalnya etika,
logika, estetika dan lain-lain.
Di dalam filsafat juga dikenal adanya
cabang yang membicarakan tentang keindahan atau atu filsafat seni.
Didalam rangka membentuk manusia idaman seorang filosof terkenal yaitu
Plato telah mengemukakan pendaptnya agar music menjadi salah satu mata
pelajaran. Salah satu mata kuliah yang dianggap penting oleh Cassiodorus
adalah rethorica yaitu seni berpidato.
Berdasarkan atas uraian tersebut di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut :
- Melatih diri untuk berpikir kritik dan runtut dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik.
- Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berpikir dan bersikap sempit dan tertutup.
- Melatih diri melakukan penelitian,, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai sesuatu hal secara mendalam dan komperehensif.
- Menjadikan diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
- Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
- Menjadi alat yng berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungannya dengan orang lain.
- Menjadikan akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun dalam hubungannya dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan YME.
Berdasarkan sejarah kelahirannya,
filsafat mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu pengetahuan.
Pada waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain, sehingga filsafat harus
menjawab segala macam hal. Soal manusia filsafat yang membicarakannya.
Demikian pula soal masyarakat, ekonomi, Negara, kesehatan dan
sebagainya.
Kemudian karena perkembangan keadaan dan
masyarakat, banyak problem yang tidak dapat dijawab lagi oleh filsafat.
Lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap
problem-problem tersebut, misalnya ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan kedokteran, ilmu pengetahuan kemasyarakatan, ilmu
pengetahuan manusia, ilmu pengetahuan ekonomi dan lain-lain. Ilmu
pengetahuan tersebut lalu terpecah-pecah lagi menjadi lebih khusus.
Demikianlah lahir berbagai disiplin ilmu yang sangat banyak dengan
kekhususannya masing-masing.
Spesialisasi terjadi sedemikian rupa
sehingga hubunagan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat
kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada
pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai
hubungan. Jika ilmu-ilmu tersebut terus berusaha memperdalam dirinya
akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubunga dengan keadaan tersebut
filsafat dapat berfungsi sebagai berikut :
- Interdisipliner system
- Menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks
- Tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan
Pemikiran filsafat berasal dari berbagai
tokoh subjek manusia, pada berbagai tempat dan zaman. Faktor lingkungan
hidup, sosio budaya dan subyektivitas tokoh memberi identitas pada
setiap pemikiran itu. Perbedaan-perbedaan latar belakang tata nilai dan
alam kehidupan, cita-cita dan keyakinan yang mendasari tokoh filsafat
itu melahirkan perbedaan-perbedaan mendasar antar ajaran filsafat.
Perbedaan yang memberi identitas ajaran ini melahirkan aliran-aliran
filsafat.
Meskipun demikian, antar ajaran
tokoh-tokoh filsafat yang mempunyai persamaan, dapat digolongkan dalam
satu aliran berdasarkan watak dan inti ajarannya. Jadi aliran filsafat
terbentuk atas beberapa ajaran filsafat dari berbagai tokoh dan dari
berbagai zaman. Tegasnya perbedaan aliran bukan ditentukan oleh tempat
dan waktu lahirnya filsafat, melainkan oleh watak, isi dan ajarannya.
Aliran-aliran yang ada sejak dulu sampai sekarang meliputi :
- Aliran Materialisme
Mengajarkan bahwa hakekat realitas
semesta, termasuk makhluk hidup, manusia hakekatnya ialah materi. Semua
realita itu ditentukan oleh materi (misalnya barang kebutuhan ekonomi)
dan terikat pada hokum alam yang bersifat obyektif.
- Aliran Idealisme / spiritualisme
Mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia
yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas
realitas dirinya dan semesta, karena ada akal-budi dan kesadaran
rokhani. Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari
dirinya apabila realita semata. Jadi hakikat diri dan kenyataan ialah
akal budi (ide, spirit)
- Aliran Realisme
Mengajarkan bahwa kedua aliran diatas
yang saling bertentangan itu tidak sesuai dengan kenyataan, tidak
realistis. Sesungguhnya realitas kesemestaan, terutama kehidupan
bukanlah benda (materi) semata-mata, kehidupan, seperti nampak pada
tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Karenanya realitas itu paduan benda
(jasmaniah) dengan rokhaniah (jiwa). Khusus pada manusia Nampak dalam
gejala daya pikir, cipta dan budi. Jadi realism merupakan sintesa antara
jasmaniah, rokhani, materi dengan yang non-materi.
Sistem filsafat ialah suatu ajaran
filsafat yang bulat tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu
system filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber realita, filsafat
hidup dan tata nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan
manusia dan logika. Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian
daripada kehidupan (sektoral, fragmentaris) tak dapat disebut sistem
filsafat, melainkan hanya ajaran filosofis seorang ahli filsafat.
B. PANCASILA
Pancasila adalah nama dari dasar Negara
Republik Indonesia yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima
dasar atau sila itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan
Pancasila tersebut termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh
PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Selain sebagai asas kenegaraan
seperti terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebenarnya telah
ada pada bangsa Indonesia sejak dulu kala, unsure-unsurnya terdapat pada
asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia yang kemudian dimatangkan dalam
perjalanan perjuangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia,
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum,
kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi
negara, pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga
diantaranya sebagai filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini.
Semua fungsi ini menunjukan bahwa Pancasila merupakan dasar untuk
mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masing-masing
dari fungsi tersebut perlu dipahami maknanya dalam konteks
penggunaannya, misalnya fungsi dasar negara nampak jelas maknanya dalam
penyelenggaraan satu kehidupan negara, fungsi pandangan hidup bangsa
tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia Indonesia.
Sedangakan dari kenyataan sejarah,
pancasila memiliki fungsi mempersatukan banngsa. Forum politik
menunjukan bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi
dasar dan arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil
Indonesia memiliki satu pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia
yang merdeka.
Sesuai dengan pancasila, Negara yang
dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan
maupun perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang
bersifat integral, tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan
terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan
kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat bangsa tetapi menyatukan
dirinya dengan kepentingan seluruh masyarakat.
Dari segi kultural, nilai-nilai Pancasila
terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka
ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila
digali dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai
pemersatu bangsa merupakan sumber tertib hokum, maka Indonesia yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan hukum, dan
memiliki hukum nasional yang mengabdi kepada kesatuan Negara Indonesia.
C. PANCASILA SEBAGI FILSAFAT1. Arti Pancasila sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman
Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan
datangnya bangsa-bangsa barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh
mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini.
Berkat perjuangan yang gigihdariseluruh rakyat Indonesia pada zaman
penjajahan Jepang dibentuk suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan
ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal 29
Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar negara yang
sekaligus sesudah berpidato menyerahkan teks pidatonya beserta rancangan
undang-undang dasar.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno
berpidato membahas dasar negara. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945
ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar
1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila
ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan
bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi
ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat
negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak
ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontra, karena
Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.
2. Fungsi Filsafat Pancasila
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai
fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat
kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat
secara umum, sebagai berikut :
- Memberi jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politikdari negara, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya telah mampu memberikan jawabannya.
- Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
- Pancasila sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
Pancasila merupakan suatu sistem
filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait
merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup
filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan
manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan
manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh
dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan
hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat
manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia.
Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
Dari pembahasan ini dapat diperoleh
unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan
dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan
universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan
mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu
sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang
diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
E. PANDANGAN INTEGRALISTIK DALAM FILSAFAT PANCASILA
Secara lebih lanjut dapat dikemukakan
pula bahwa dasar filsafat bangsa Indonesia bersifat majemuk tunggal
(monopluralis), yang merupakan persatuan dan kesatuan dari sila-silanya.
Akan tetapi bukan manusia yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan
dari sila-sila Pancasila itu, melainkan dasar persatuan dan kesatuan itu
terletak pada hakikat manusia. Secara hakiki, susunan kodrat manusia
terdiri atas jiwa dan badan, sifat kodratnya adalah sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodratnya adalah sebagai
makhluk Tuhan dan makhluk yang berdiri sendiri (otonom). Aspek-aspek
hakikat kodrat manusia itu dalam realitasnya saling berhubungan erat,
saling brkaitan, yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Jadi
bersifat monopluralis, dan hakiikat manusia yang monopluralis itulah
yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan sila-sila Pancasilayang
merupakan dasar filsafat Negara Indonesia.
Pancsila yang bulat dan utuh yang
bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa
Indonesia yang bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannay, bangsa
Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat,
kebudayaan dan agama yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada
sebenarnya juga terdapat kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang
memiliki perbedaan-perbedaan itu juga memiliki kesamaan,.bangsa
Indonesia berasal dari keturunan nenenk moyang yang sama, jadi dapat
dikatakan memiliki kesatuan darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa
Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan
nasib kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah,
berjuang melawan penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih
penting lagi adalah bahwa setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai
kesamaan tekad yaitu mengurus kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kesadaran akan
perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan niat, kehendak (karsa dan
Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan kesatuan bangsa atau
yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.
Pernyataan lebih lanjut adalah bagaimana
bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan bersama berlandaskan kepada
dasar filsafat Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan sebagai
perwujudan hakikat kodrat manusia. Pada saat mendirikan Negara
Indonesia, para pendiri sepakat untuk mendirikan Negara Indonesia yang
sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia,yaitu
Negara yang berdasar atas aliran pikiran Negara (staatsidee) negara yang
integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang
mengatasi seluruh golongan dalam bidang apapun.
Jadi negara sebagai susunan dari seluruh
masyarakat dimana segala golongan, segala bagian dan seluruh anggotanya
berhubungan erat satu dengan lainnya dan merupakan persatuan dan
kesatuan yang organis. Kepentingan individu dan kepentingan bersama
harus diserasikan dan diseimbangkan antara satu dengan lainnya. Hidup
kenegaraan diatur dalam prinsip solidaritas, menuntut bahwa kebersamaan
dan individu tidak dapat dipertentangkan satu dengan lainnya. Negara
harus dipandang sebagai institusi seluruh rakyat yang memberi tempat
bagi semua golongan dan lapisan masyarakat dalam bidang apapun.
Sebaliknya negara juga bertanggung jawab
atas kemerdekaan dan kesejahteraan semua warga negara. Tujuan Negara
adalah kesejahteraan umum. Oleh karena itu negara tidak mempersatukan
diri dengan golongan terbesar, juga tidak mempersatukan diri dengan
golongan yang paling kuat, melainkan Negara mengusahakan tujuannya
dengan memperhatikan semuua golongan dan semua perseorangan. Negara
mempersatukan diri dengan seluruh lapisan masyarakat.
F. BEBERAPA PENDAPAT BAHWA PANCASILA ADALAH SUATU FILSAFAT
Di atas telah dikemukakan mengenai
filsafat dan ciri-cirinya. Oleh karena itu sesuatu dapat
diklasifikasikan sebagi suatu filsafat jika memenuhi cirri-ciri
tersebut. Demikian pula agar Pancasila merupakan suatu filsafat harus
memenuhi sarat-sarat pengertian dan cirri-ciri filsafat. Dibawah ini
ada beberapa pendapat yang mengemukakan bahwa Pancasila adalah suatu
filsafat.
- Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan
Undang-undang Dasar 1945, menyebutkan bahwa ajaran Pancasila adalah
tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakikat
filsafatnya ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari antithese
fikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah perpaduan pendapat yang
harmonis, begitu pula halnya dengan ajaran Pancasila, satu sinthese
negara yang lahir dari pada satu antithese.
Pada kalimat pertama dari mukadimah
Republik Indonesia yang berbunyi : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan
karena bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kalimat
pertama ini adalah kalimat antithese. Pada saat antithese itu hilang
maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita akan susun menurut
ajaran filsafat Pancasila.
- Pendapat Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang berjudul Beberapa
Pikiran sekitar Pancasila, beliau mengemukakan bahwa pancasila itu
disajikan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar
fiilsafat negara, maka disajikannya Pancasila sebagai filsafat.
Pancasila masih merupakan filsafat Negara (staats-filosofie). Karena itu
dapat dimengerti, bahwa filsafat Pancasila dibawakan sebagai inti
dari hal-hal yang berkkenaan dengan manusia, disebabkan negara adalah
manusia serata organisasi manusia.
Dikiranya Pancasila adalah ciptaan Ir.
Soekarno, tetapi Ir. Soekarno menolak disebut sebagai pencipta
Pancasila, melainkan mengatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa
Indonesia. Sehingga jika sesuatu filsafat ituu adalah isi jiwa suatu
banggsa maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi dan pancasila itu
adalah filsafat bangsa Indonesia.
Jadi Soediman Kartohadiprodjo menegaskan
bahwa Pancasila sebagi filsafat bangsa Indonesia berrdasarkan atas
ucapan Bung Karno yang menatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa
Indonesia.
- Pendapat Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau
berpendapat bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan
Weltanschauung didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang
tidak dengan sendirinya mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada
tempatnya jika dalam filsafat aspek Weltanschauug ditekan-tekan dengan
berlebih-lebihan. Shingga dikemukakan bahwa Pancasila sudah lama
merupakan Weltanscauung bagi kita banggsa Indonesia, akan tetapi tanpa
dirumuuskan sebagai filsafat melainkan dalam dalil-dalil filsafat.
Sehingga Drijarkoro dalam pendapatnya
membedakan antara filsafat dengan Weltscauung. Dan diterangkan pula
tentang Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui orang
masih tinggal di dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi
pendirian atau sikap hidup.
- Pendapat Notonagoro
Dalam Lokakarya Pengamalan Pancasila di
Yogyakarta beliau berpendapat bahwa kedudukan Pancasila dalam Negara
Republik Indonesia adalah sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar
filsafat. Sifat kefilsafatn dari dasar negara tersebut terwuujudkan
dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya
ialah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan (kesatuan dalam dinamikanya),
kerakyatan dan keadilan, terdiri atas kata-kata pokok dengan
awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar filsafat, asas kerokhanian Negara
Pancasila adalah cita-cita yang harus dijelmakan dalam kehidupan
negara.
- Pendapat Roeslan Abdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan Amalkan
Pancasila berpendapat bahwa Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir
sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. Pada
hakikatnya Pancasila merupakan suatu realiteit dan suatu
noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana
tiap-tiap filsafat adalah hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam
kajian-kajiannya dari dalam, masih menagndung ruang yang luas untuk
berkembangnya pnegasan-penegasan lebih lanjut. Didalam fungsinya sebagai
fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap segala ujian baik yang
datang dari kekuatan-kekuatan contra-revolusioner, maupun yang datang
dari kekuatn-kekuatan extreem.
Kesimpulan
Kelangsunagan dan keberhasilan suatu
bangsa dalam mencapai cita-citanya sangat dipengaruhi oleh filsafat
negara dari bangsa tersebut. Bagai bangsa Indonesia, Pancasila adalah
pedoman dan arah yang akan dituju dalam mencapai cita-cita bangsa. Tanpa
dilandasi oleh suatu filsafat maka arah yang akan dituju oleh bangsa
akan kabur dan mungkin akan dapat melemahkan bangsa dan negara, kalau
filsafat itu tidak dihayati oleh bangsa tersebut. Untuk itulah kita
bangsa Indonesia perlu untuk mengerti dan menghayati filsafat Pancasila
sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila sebagai sistem dalam filsafat
kita sudah tentu harus memenuhi syarat-syarat dari filsafat itu sendiri.
Sistem filsafat Pancasila kita temukan dalam berbagai nilai-nilai
kehidupan di masyarakat, antara lain dari nilai-nilai agama, kebiasaan
dari orang-orang Indonesia yang telah menjadi budaya dalam pergaulan
sehari-hari. Seperti halnya kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia
adalah sumber dari nilai-nilai Pancasila itu.
Pancasila sebagai filsafat telah berhasil
eksistensinya dalam kehidupan bernegara, karena Pancasila dapat dan
mampu berperan sebagi sumber nilai dalam kehidupan politik, dalam system
perekonomian, sebagai sumber dari sistem sosial dan budaya masyarakat.
Oleh karena itu Pancasila perlu kita sebar luaskan dankita gali terus
menerus, demi kuat dan kokohnya bangsa dan negara Indonesia. Pancasila
adalah sumber kekuatan bangsa untuk tetap tegaknya negara dan
keteraturan kehidupan bermasyarakat.
EmoticonEmoticon